FH Unimal dan YARA Aceh: FH Unimal & YARA Serahkan Sertifikat Paralegal
Subusallam – FH Unimal dan YARA Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat Aceh, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta. Kegiatan dilaksanakan pada 14–16 April 2025 di Aula FH Unimal, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.
Acara ini menjadi bukti nyata bahwa kampus dan organisasi advokasi masyarakat sipil bisa bersinergi dalam mendukung pelibatan warga dalam sistem hukum—khususnya mereka yang selama ini menghadapi hambatan besar dalam memperoleh bantuan hukum.
Mengapa Ini Penting
Pelatihan paralegal menjadi sangat relevan di Aceh, di mana masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai karena:
Faktor biaya dan kurangnya pemahaman hukum formal.
Keterbatasan akses geografis atau administratif di daerah terpencil.
Kebutuhan akan “jembatan” antara masyarakat dan sistem hukum — di mana paralegal memiliki peran strategis. Sebagaimana diungkap Ketua YARA, Safaruddin, “Paralegal bukan pengacara, tapi mereka adalah jembatan penting antara masyarakat dan sistem hukum.”
Paralegal yang tersertifikasi dapat membantu masyarakat memahami prosedur hukum, menyusun pengaduan, melakukan pendampingan dasar, serta menjembatani masyarakat dengan lembaga formal.
Pelaksanaan & Pencapaian
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unimal, Dr. Faisal, yang menyampaikan bahwa tujuan diklat adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar hukum agar mampu membantu masyarakat di lingkungannya.
Narasumber datang dari berbagai kalangan termasuk organisasi masyarakat, institusi hukum dan media—menunjukkan pendekatan multi-dimensi pelatihan.
Setelah diklat, diselenggarakan simulasi pendampingan hukum dan akhirnya penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta.
Baca Juga: 40 Hektare Disiapkan untuk Bangun Batalyon Di Sultan Daulat Subulussalam
FH Unimal dan YARA Kehadiran Nasir Djamil
Kendati dalam laporan resmi mengenai FH Unimal–YARA pelatihan tidak secara eksplisit disebut bahwa Nasir Djamil hadir di acara tersebut, namun dalam konteks kegiatan YARA secara umum, disebut bahwa YARA bekerja sama dengan Anggota Komisi III DPR RI, H. M. Nasir Djamil.
Keterlibatan legislator seperti Nasir Djamil sangat penting karena:
Dia mewakili hubungan antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah, terutama terkait pelayanan hukum dan bantuan hukum.
Kehadirannya dapat memperkuat legitimasi program paralegal sebagai bagian dari strategi nasional memperluas akses keadilan.
Menunjukkan perhatian legislatif terhadap isu keadilan sosial dan inklusi hukum di Aceh.
Tantangan yang Masih Harus Diatasi
Walau telah ada langkah positif, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diperhatikan:
Kualitas dan kesinambungan pelatihan: bukan cukup hanya diklat, namun harus ada pembinaan lanjutan dan monitoring pelaksanaan kerja paralegal di lapangan.
Keterjangkauan layanan: bagaimana memastikan paralegal benar-benar menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Kolaborasi antar lembaga: pelatihan semacam ini membutuhkan sinergi antara kampus, LSM seperti YARA, pemerintah daerah, dan penegak hukum agar output nyata terasa.
Pengakuan dan fungsi paralegal: memastikan bahwa sertifikasi ini diikuti pengakuan hukum dan peran yang jelas di masyarakat.
Kesimpulan
Kolaborasi antara FH Unimal dan YARA dengan dukungan legislatif seperti yang diwakili oleh Nasir Djamil menandai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan di Aceh. Pelatihan paralegal ini bukan hanya soal sertifikat, melainkan soal pemberdayaan warga, penguatan lembaga advokasi, dan pembaruan sistem hukum yang lebih inklusif. Untuk ke depan, keberlanjutan, penguatan kapasitas, dan koneksi antar-lembaga akan menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.











