Revisi UUPA Momentum Kritis Menakar Komitmen Pemerintah Pusat dalam Reformasi Agraria
Subusallam – Revisi UUPA Momentum Kritis Lebih dari enam dekade setelah disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, wacana revisi regulasi agraria ini kembali menguat. Namun, di balik niat revisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: seberapa besar sebenarnya komitmen pemerintah pusat terhadap cita-cita reforma agraria sejati?
Namun, implementasi UUPA kerap tersendat. Ketimpangan agraria tetap menganga, dan konflik lahan antara rakyat, korporasi, dan negara terus terjadi.
Revisi: Mendorong Perubahan atau Memperkuat Status Quo?
Namun sejumlah kalangan sipil dan akademisi mengkhawatirkan bahwa arah revisi justru bisa menjauh dari semangat awal UUPA.
Beberapa rancangan yang beredar memperlihatkan kecenderungan memperkuat dominasi negara atas penguasaan dan distribusi tanah, serta membuka ruang lebih besar bagi investasi skala besar. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa revisi UUPA hanya akan menjadi legitimasi baru bagi liberalisasi tanah, bukan koreksi atas ketimpangan struktural yang ada.
Baca Juga: Rem Blong Truk Box Masuk Sungai, Sopir Meninggal Dunia
Komitmen Pemerintah Pusat: Masih Setengah Hati?
Revisi UUPA seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar pemutakhiran norma hukum.
Revisi UUPA Momentum Kritis Apa yang Harus Diwaspadai?
Monopoli Tanah oleh Korporasi
Revisi UUPA tidak boleh membuka celah untuk dominasi perusahaan besar dalam penguasaan tanah melalui skema konsesi jangka panjang.
Pelemahan Hak Masyarakat Adat
Harus ada jaminan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap wilayah adat dalam revisi. Pengabaian aspek ini akan memperparah konflik agraria struktural.
Sentralisasi Kebijakan Agraria
Kecenderungan sentralisasi kebijakan tanah oleh pemerintah pusat bisa melemahkan peran pemerintah daerah dan partisipasi publik.
ransparansi dan Partisipasi Publik
Proses revisi harus inklusif, melibatkan organisasi masyarakat sipil, petani, akademisi, dan kelompok adat. Tanpa itu, revisi hanya akan menjadi produk elite.
Penutup: Revisi Sebagai Cermin Komitmen
Revisi UUPA adalah ujian nyata komitmen pemerintah pusat terhadap keadilan agraria.
Rencana revisi UUPA muncul di tengah meningkatnya konflik agraria dan desakan terhadap reforma agraria yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan revisi bertujuan menyesuaikan regulasi agraria dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika ekonomi saat ini.











