
Bupati Aceh Utara Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Perkebunan Nusantara
Subusallam – Bupati Aceh Utara Muhammad Ayahwa, baru-baru ini mengeluarkan perintah untuk melakukan pengukuran ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Latar Belakang Keputusan
Keputusan pengukuran ulang HGU PTPN di Aceh Utara berawal dari laporan dan pengaduan yang diterima oleh pihak Pemkab Aceh Utara mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan penggunaan lahan yang diberikan kepada PTPN.

Baca Juga: Buntut Nakes Demo, Sekda Aceh dan Plh Direktur RSUDZA Bahas soal Remunerasi, Ini Poin-poinnya
Tujuan Pengukuran Ulang
Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan sumber daya alam, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Bupati Aceh Utara Implikasi Bagi PTPN dan Masyarakat
Respons dari PTPN
PTPN, dalam pernyataan resminya, menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam proses pengukuran ulang ini.
“PT Perkebunan Nusantara selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Bupati Aceh Utara Pengukuran Ulang Untuk Kepastian Hukum
Bupati Ayahwa menegaskan bahwa pengukuran ulang ini penting untuk memberikan kepastian hukum terkait status lahan yang ada, baik bagi perusahaan maupun masyarakat yang terdampak. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah keluhan dari warga yang mengaku terimbas oleh pengelolaan lahan oleh PTPN, terutama terkait dengan batas-batas tanah yang tumpang tindih.
“Pengukuran ulang ini untuk memastikan kejelasan hak atas tanah dan menghindari sengketa di masa depan.
Implikasi Terhadap PTPN
Kami berharap PTPN dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan adil,” lanjut Ayahwa.
Pihak PTPN pun melalui juru bicaranya menyatakan kesiapan untuk mengikuti instruksi tersebut. “Kami mendukung penuh langkah dalam melakukan pengukuran ulang HGU ini. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” ungkap perwakilan PTPN.
Bupati Aceh Utara Solusi Bagi Masyarakat
Warga setempat yang tergabung dalam kelompok tani mengungkapkan bahwa mereka berharap pengukuran ulang ini dapat memberi kejelasan mengenai status tanah yang mereka kelola









