DLHK Jateng Sebut Tanah Gerak di Tegal Faktor Geologi, Bukan Akibat Deforestasi
Subusallam – DLHK Jateng Sebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menegaskan bahwa peristiwa tanah gerak yang terjadi di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, bukan disebabkan oleh deforestasi atau penggundulan hutan, melainkan faktor geologi alami yang terjadi akibat kondisi tanah dan aktivitas tektonik di wilayah tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan setelah beberapa pihak menyebutkan bahwa pergerakan tanah yang menimpa sejumlah rumah warga beberapa waktu lalu dipicu oleh penebangan pohon secara besar-besaran.
Klarifikasi dari DLHK Jawa Tengah
Kepala DLHK Jawa Tengah, Ir.
Menurut Adi, meskipun penebangan hutan dapat memperburuk kondisi lingkungan di beberapa daerah, dalam kasus tanah gerak di Tegal, penyebab utamanya adalah kondisi geologi yang memang rentan terhadap pergerakan tanah, terutama pada musim hujan ketika tanah lebih mudah tergerus oleh air.
Penjelasan Geologi Tanah Gerak
Pergerakan tanah ini sering terjadi pada wilayah dengan kemiringan yang curam, terutama jika terdapat kandungan air yang tinggi yang membuat tanah menjadi labil.
Tegalan, yang merupakan bagian dari kawasan perbukitan di Jawa Tengah, memiliki kondisi geologi yang cukup rapuh dan sensitif terhadap perubahan kelembapan tanah, sehingga menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap peristiwa tanah gerak. Selain itu, wilayah ini terletak di area yang terpengaruh oleh aktivitas tektonik, menjadikannya lebih mudah mengalami pergerakan tanah.
“Faktor-faktor geologi seperti komposisi tanah, kemiringan lereng, dan kondisi topografi sangat mempengaruhi terjadinya tanah gerak. Di Tegal, meskipun deforestasi dapat memperburuk erosi, penyebab utama peristiwa ini adalah sifat alami tanah yang mudah bergerak di bawah kondisi tertentu,” ungkap Adi.
Baca Juga: Kisah Kapal Induk Thailand Berakhir Jadi Obyek Wisata
DLHK Jateng Sebut Degradasi Lingkungan dan Deforestasi di Jawa Tengah
Meskipun penebangan pohon bukan penyebab langsung dari tanah gerak di Tegal, DLHK Jawa Tengah tetap mengakui pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk mencegah degradasi lingkungan lebih lanjut. Adi mengingatkan bahwa deforestasi tetap bisa memperburuk kondisi tanah, mengingat pohon-pohon berfungsi untuk menjaga kestabilan tanah melalui sistem perakaran yang kuat.
“Pohon-pohon memang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan stabilitas tanah. Meskipun dalam kasus tanah gerak di Tegal ini bukan akibat deforestasi, kami tetap menekankan pentingnya reboisasi dan pengelolaan hutan secara bijak di seluruh Jawa Tengah,” tambah Adi.
Upaya Penanggulangan dan Mitigasi Tanah Gerak
Sebagai langkah pencegahan, DLHK Jawa Tengah bersama dengan pemerintah daerah setempat telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengurangi risiko tanah gerak di kawasan rawan. Di antaranya adalah dengan melakukan pemantauan terhadap kondisi tanah, serta memperkenalkan teknik konservasi tanah kepada masyarakat, seperti penanaman pohon di area kritis dan pembuatan terasering untuk menahan pergerakan tanah.
“Penyuluhan kepada masyarakat sangat penting, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan tanah gerak. Kami juga mendorong penerapan teknik konservasi yang dapat membantu memperbaiki kualitas tanah dan mencegah longsor,” ungkap Adi.
Pihak DLHK juga berencana untuk memperkuat kebijakan kehutanan dengan meningkatkan reboisasi di wilayah-wilayah kritis, serta memperbaiki tata kelola hutan yang lebih ramah lingkungan.
Respons Masyarakat dan Pengelolaan Lingkungan
Masyarakat di sekitar wilayah Tegal yang terdampak tanah gerak menyambut baik penjelasan dari DLHK dan berharap pemerintah lebih proaktif dalam memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya rasa penting untuk kita semua menjaga lingkungan dan tidak sembarangan menebang pohon. Bukan hanya untuk mencegah tanah gerak, tetapi untuk kesejahteraan kita semua,” ujar Haryanto, seorang warga Tegal yang tinggal di sekitar kawasan perbukitan.











