
SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Selasa, 3 Februari 2026
Subusallam – SIM Keliling Jakarta Hari Ini Bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan atau pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), layanan SIM Keliling bisa menjadi pilihan yang sangat praktis. Pada Selasa, 3 Februari 2026, layanan SIM Keliling di Jakarta tersedia di beberapa titik strategis untuk memudahkan warga dalam mengurus kebutuhan SIM mereka. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai SIM Keliling Jakarta pada hari ini.
1. Lokasi Layanan SIM Keliling
Untuk hari ini, ada beberapa lokasi di Jakarta yang menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut adalah titik layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga Jakarta:

-
SIM Keliling Jakarta Pusat:
Lokasi: Kantor Polsek Gambir, Jl. Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jakarta Pusat.
Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Keterangan: Tempat yang cukup strategis di pusat kota, cocok bagi warga Jakarta Pusat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C.
SIM Keliling Jakarta Selatan:
Lokasi: Mal Senayan City, Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan, Jakarta Selatan.
Jam Operasional: 09.00 – 15.00 WIB
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2026 Commuter Line Bandung Raya Sampai Cicalengka
Keterangan: Bagi warga Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling di Senayan City adalah pilihan yang nyaman. Dapatkan pelayanan cepat setelah berbelanja atau menikmati waktu di mall.
SIM Keliling Jakarta Timur:
Lokasi: Taman Mini Indonesia Indah, Jl. Raya Taman Mini No. 1, Jakarta Timur.
Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Keterangan: Menyediakan fasilitas layanan perpanjangan SIM dengan proses yang cepat dan mudah. Lokasi ini cocok bagi warga yang berada di Jakarta Timur.
Lokasi: Mall of Indonesia, Jl. Boulevard Raya No. 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jam Operasional: 09.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Bagi yang tinggal diĀ Keliling di Mall of Indonesia adalah tempat yang pas. Nikmati layanan tanpa antri panjang.
2. Layanan yang Diberikan
Layanan SIM Keliling yang tersedia mencakup:
Perpanjangan SIM A (Mobil) dan SIM C (Sepeda Motor): Proses perpanjangan yang cepat, tanpa tes kesehatan maupun tes teori.
Penggantian SIM Hilang atau Rusak: Bagi Anda yang SIM-nya hilang atau rusak, bisa langsung mengurus penggantian di lokasi SIM Keliling.
Pendaftaran SIM Internasional: Layanan untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan membutuhkan SIM internasional.
3. Persyaratan untuk Perpanjangan SIM
Beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan sebelum mengunjungi layanan SIM Keliling antara lain:
SIM yang akan diperpanjang: SIM harus dalam kondisi masih berlaku (belum kadaluarsa lebih dari 3 bulan).
KTP: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku sebagai identitas diri.
Pas Foto: Biasanya diperlukan pas foto berwarna, namun jika Anda sudah terdaftar dalam sistem, proses foto sudah otomatis.
Biaya Administrasi: Setiap perpanjangan SIM akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
4. Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Menggunakan layanan SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Menghemat Waktu: Anda tidak perlu pergi ke kantor Satpas, karena SIM Keliling sudah ada di lokasi yang strategis.
5. Tips Menggunakan Layanan SIM Keliling
Cek Jadwal dan Lokasi: Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah mengetahui lokasi dan jam operasional SIM Keliling di area Anda.









